MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • Kriminal/
  • Wanita Setrika Anak Tiri, Diduga karena Kurang Jatah Bulanan
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo

Wanita Setrika Anak Tiri, Diduga karena Kurang Jatah Bulanan

Selasa, 26 September 2023 – 08:43 WIB

Jambi – Seorang Ibu rumah tangga di Jambi tega menyetrika anak tiri sendiri dengan setrika panas di bagian tangan kanan dan kiri dan atas kejadian tersebut palaku ditangkap polisi.

Baca Juga :

Ibu Tiri di Jambi Setrika Anak Tiri hingga Melepuh

Informasi dihimpun VIVA, pelaku menyetrika anak tiri ternyata emosi lantaran jatah bulanan dari suami tidak sesuai diinginkan sehingga melampiaskan ke anak tiri dengan cara menyetrika anak yang saat itu dirinya sedang menggosok pakaian di kamar.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang ibu rumah tangga ditangkap lantaran menyetrika anak tiri di kamar.

Baca Juga :

Viral Wanita Ini Nyangkut di Lubang WC Gegara Jam Tangannya Nyemplung

“Ya benar pelaku bernama Nuraini, 31 tahun warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi dan sudah ditahan di Polres Bungo,” ujarnya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :

Diduga Aniaya Anak Pakai Setrika, Seorang Ibu di Jambi Ditangkap

Septa menyebutkan, dari hasil penyelidikan pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya karena emosi terhadap suami lantaran jatah bulanan tidak penuh dikasih yang seharunya 8 juta rupiah namun dikasih 4 juta rupiah sehingga pelaku melampiaskan emosi ke anak.

“Suami korban ada memberikan uang kepada pelaku senilai 4 juta namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja dan itupun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar  8 juta sehingga pelaku marah,” jelasnya.

Septa menceritakan, selain menyetrika tangan kiri dan kanan, pelaku juga menyetrika kaki kanan anaknya sehingga kulit korban melepuh.

Akibat luka bakar dan pelaku yang sempat kabur ke pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di daerah Nenit, Kecamatan Pelepat, Bungo ditangkap tim Satreskrim Polres Bungo.

“Saat ini korban sedang menjalani perawatan dan pelaku sudah ditahan di Polres Bungo,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Septa menceritakan, selain menyetrika tangan kiri dan kanan, pelaku juga menyetrika kaki kanan anaknya sehingga kulit korban melepuh.