MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
  • Home/
  • Kriminal/
  • Sindikat Penjual Emas Palsu di Kota Bima Dibekuk Polisi
Sindikat pemalsu emas.

Sindikat Penjual Emas Palsu di Kota Bima Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 September 2023 – 08:58 WIB

Bima – Dua pelaku penjual emas palsu di Kota Bima Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi setelah mencoba menggadaikan emas di pegadaian setempat.

Baca Juga :

Kepolisian Sri Lanka Pecat Anggotanya karena Hibur Demonstran Saat Terobos Rumah Rajapaksa

Kedua pelaku berinisial SL (35) dan JN (38) asal Pasuruan Jawa Timur. Keduanya menginap di sebuah hotel dan menjalankan aksinya di sana.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan kedua pelaku dibekuk polisi berdasarkan laporan pegawai sebuah pegadaian. Para pelaku berpura-pura menawarkan emas yang dimiliki untuk digadaikan.

Baca Juga :

Tiga Polisi Diperiksa Propam karena Terima Uang ‘Damai’ dari Tersangka Narkoba

Ilustrasi emas batangan dan uang kertas dolar AS dalam brankas.

“Penangkapan berawal dari laporan pegawai Pegadaian Syariah. Pelaku ini menjual emas palsu alias imitasi,” kata Jufrin, Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga :

Palsukan Link Bank hingga Raup Puluhan Juta per Bulan, Pria Asal Kalbar Ditangkap Polisi

Saat itu pelaku menggadaikan enam buah emas. Kemudian petugas memeriksa secara teliti. Ternyata emas tersebut dilapisi tambalan dengan 20, 5  karat, kadar uji 18/lapisan.

“Emas tersebut palsu yang dilapisi tambalan dengan jumlah 20, 5  karat, kadar uji 18/lapisan.  Kemudian petugas pegadaian memeriksa masih ada tiga gelang emas palsu yang dimiliki  pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku di salah satu hotel di Kelurahan Paruga Kota Bima. Saat digeledah, polisi menemukan sembilan gelang emas palsu dan satu kalung emas palsu.

“Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Pixabay/Hannah Alkadi