MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • Kriminal/
  • Pria Mesum di Purwokerto Dibekuk Polda, Jajakan Ibu Hamil 8 Bulan Lewat Prostitusi Online
Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus prostitusi online di Banyumas.

Pria Mesum di Purwokerto Dibekuk Polda, Jajakan Ibu Hamil 8 Bulan Lewat Prostitusi Online

Selasa, 31 Oktober 2023 – 01:42 WIB

Semarang – Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) dibekuk petugas Ditreskrimsus Polda Jateng atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Meski bermodal cekak, tapi ia bisa menjajakan 50 orang lebih, dari yang dibawah umur, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Baca Juga :

Police Reveals Glass Bridge in Banyumas Without Feasibility Test

Pelaku memanfaatkan laman Facebook dengan nama akun Setianingsih Zoya. Ia menjajakan puluhan anak, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.

Kini, pria mesum itu harus berurusan dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng karena melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE serta pasal 30 dan pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga :

Resika Caesaria si Cantik Ratu Cimol dari Banyumas

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers mengungkapkan, RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman Facebook

Kombes Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jateng

Baca Juga :

Top Trending: Polisi Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai, Hukum Tahlilan dalam Islam

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto perempuan yang dijualnya ke Facebook, dengan menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio kepada media di kantornya, Senin 30 Oktober 2023.

Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan wanita yang diinginkan. Adapun harga perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.

“Tarifnya, kalau anak di bawah umur yakni 600 tibu sekali kencan. Lalu ibu hamil 500 ribu, serta ibu menyusui 800 ribu. Dari jumlah itu, pelaku dapat komisi 200 ribu,” jelasnya.

Sebagian besar korbannya, lanjutnya, adalah anak dibawah umur. Kasus ini terungkap, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan  iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui Facebook.

“Sudah saya lakukan sejak 2020,” katanya.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya

“Tarifnya, kalau anak di bawah umur yakni 600 tibu sekali kencan. Lalu ibu hamil 500 ribu, serta ibu menyusui 800 ribu. Dari jumlah itu, pelaku dapat komisi 200 ribu,” jelasnya.