MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • Kriminal/
  • Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukum Mati
Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung dengan tersangka RA (23).

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukum Mati

Selasa, 14 November 2023 – 04:04 WIB

VIVA Kriminal – Kasus pembunuhan ibu kandung di Depok Jawa Barat memasuki babak baru. Berkas Tersangka, Rifki Azis Ramadhan (23) dinyatakan lengkap.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual di UNY

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, pelaku segera menjalani persidangan.

“Dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat tertanggal 8 November 2023,” ujar Arief Ubaidillah, dalam keterangannya Senin, 13 November 2023.

Baca Juga :

Tabrak Pedagang hingga Tewas di Cempaka Putih, Sopir Calya Jadi Tersangka

Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung dengan tersangka RA (23).

Sidang kasus tersebut renacananya akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok. Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yakni pembunuhan berencana. Tersangka juga akan disangkakan terkait perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan dua perbuatan pidana dan dua korban.

Baca Juga :

Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Terlilit Utang Rp3 Miliar, Begini Pengakuannya

“Penyidik dijadwalkan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok (14 November). Dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera,” ujatnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya; Sri Widiastuti (43).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok sekitar pukul 09.30 WIB pada 10 Agustus 2023.

Pelaku secara tiba-tiba menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang mengenai leher, dada, paha dan organ vital korban dengan total ada 50 tusukan. Berselang 15 menit, tersangka melihat ayah kandungnya, Bakti Azis Munir masuk ke rumah. Rifki langsung membacoknya dengan golok.

Hasil penyelidikan polisi, pemicu pembunuhan lantaran pelaku dendam kepada kedua orang tuanya. Pelaku mengaku kerap dimarahi ibunya dan mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Polisi menduga tersangka juga berniat menghabisi nyawa ayahnya.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok sekitar pukul 09.30 WIB pada 10 Agustus 2023.